Opini  

Shaum Ramadan dan Anti Korupsi

Dadang Yudistira
Dadang Yudistira

Oleh:  Dr. H. Dadang Yudhistira, S.H., M.Pd.

Dosen STIABI Riyadul Ulum Pondok Pesantren Riyadlul Ulum Wadda’wah Condong Tasikmalaya

SHAUM Ramadan terbukti bukan hanya sebagai bulan yang penuh rahmat, penuh barakah, penuh magfiroh, tetapi juga menjadi bulan edukasi (syahru tarbiyah), bulan yang penuh dengan nilai-nilai pendidikan.

Namun, keutamaan bulan Ramadan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya itu hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang bertakwa.

Salah satu tujuan shaum Ramadan adalah menjadikan kita semakin bertakwa kepada Allah SWT, sebagaimana Al-Quran surah 2 Al-Baqarah: 183, yang Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Bagi orang-orang yang bertakwa, dan dengan shaum Ramadan menjadikan dirinya makin bertakwa akan banyak pelajaran yang didapat. Selain shaum Ramadan melatih kesabaran menahan berbagai hawa nafsu, juga melatih diri untuk jujur alias tidak melaksanakan kecurangan atau perbuatan maksiat lainnya, meskipun tidak ada orang yang melihat atau mengetahuinya.

Ketika orang shaum Ramadan, sebenarnya banyak waktu, ruang dan kesempatan untuk makan dan minum di siang hari. Tetapi mengapa tidak melakukannya?

Ketika orang shaum Ramadan banyak waktu, tempat dan kesempatan untuk melakukan maksiat? Tetapi mengapa tidak melakukannya? Banyak orang yang bersabar menunggu waktu berbuka puasa, dan tidak ada yang berani mengurangi sedetikpun waktu untuk membatalkan puasanya, meskipun tidak ada orang yang melihat atau mengetahuinya.

Demikian pula, banyak orang yang bertahan dan tidak mau menambah waktu di saat imsak tiba, meskipun tidak ada orang yang melihat atau mengetahuinya. Nilai-nilai pendidikan inilah yang menjadikan dirinya makin bertakwa, semata karena lillah dan semata karena takut kepada Allah SWT.

Dan ada keyakinan pada dirinya, meskipun tidak ada orang yang melihat atau mengetahuinya, tetapi Allah SWT maha mengetahui apa yang dilakukan makhkuk meskipun hanya sebesar biji dzarrah.

Jika sikap dan nilai-nilai yang dipetik dari hikmah shaum Ramadan ini kemudian dipedomani dan diamalkan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, bahwa Allah SWT selalu melihat apa yang kita perbuat, maka diyakini bahwa perilaku koruptif dan kejahatan korupsi di negeri ini akan hilang, atau tidak merajalela seperti yang sekarang ini terjadi.

Pertanyaannya, mengapa perilaku koruptif dan kejahatan korupsi di negeri ini tidak dapat ditumpas dan cenderung merajalela?

Salah satunya karena orang tersebut tidak takut kepada Allah SWT. Mereka berpuasa, ikut shaum Ramadan tetapi tidak menerapkan hasil pendidikan dan latihan selama shaum sebulan penuh di bulan Ramadan.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi menyebabkan kerugian besar untuk bangsa dan negara, serta menyengsarakan rakyat, karena uang yang harusnya digunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi NKRI, malah dinikmati untuk kemewahan dan kepentingan pribadi dan para kroninya.

Korupsi merupakan perbuatan tercela dalam pandangan agama. Tetapi, Mengapa perilaku koruptif dan kejahatan korupsi masih saja ada?

Ya, karena mereka tidak takut kepada Allah SWT meskipun saat dilantik dan sumpah jabatannya mereka disumpah di bawah kitab suci, dengan menyebutkan demi Allah saya bersumpah. Tetapi manisnya fulus, menjadikan mereka tak lagi takut kepada Allah SWT dan TuhanNya.

Yang disayangkan, adalah perilaku koruptif dan kejahatan korupsi di negeri ini sudah merajalela ke semua lini. Korupsi saat ini, tidak hanya terjadi di sektor pejabat eksekutif, tetapi juga sudah merajalela di lingkungan legislatif dan yudikatif.

Tidak sedikit menteri, gubernur, bupati, walikota hingga pejabat di bawahnya yang tersandung korupsi. Tidak sedikit anggota legislatif, anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten kota yang tersandung korupsi.

Tidak sedikit oknum penegak hukum dan keadilan yang seharusnya menjadi wakil Tuhan dalam menegakkan hukum, keadilan dan kebenaran, yang tersandung korupsi. Tidak sedikit pengusaha yang tersandung korupsi.

Korupsi di negeri ini sudah bagaikan benang kusut atau penyakit kronis yang sudah sangat sulit diobati. Karena hukum pun bisa dibeli dengan uang korupsi. Oknum penegak hukum bisa disogok sehingga koruptor diperlakukan istimewa.

Para koruptor masih bisa tertawa lepas dan berwisata meski sedang dipenjara, karena penegakkan hukum yang tidak berkeadilan, dan jenis hukuman yang dibebankan kepada para koruptor yang sangat ringan dan banyak bonusnya.

Hukuman terhadap para koruptor di negeri ini tidak membuat efek jera. Hukum terhadap para koruptor tidak menjadikan miskin, bahkan RUU pemiskinan koruptor yang ada hingga kini belum dibahas, apalagi disahkan. Ada apa?

Selain mereka tidak takut kepada Allah SWT, perilaku koruptif dan kejahatan korupsi masih saja ada dikarenakan penegakkan hukum yang masih lemah, tidak membuat koruptor jera, selain masih banyak oknum penegak hukum yang tidak jujur.

Shaum Ramadan melatih kejujuran, tetapi sayang masih saja banyak orang yang tidak JUJUR, sehingga perilaku koruptif dan kejahatan korupsi di negeri ini masih merajalela.

Terdapat hubungan korelasional antara shaum Ramadan dengan perilaku anti korupsi. Hanya dengan istiqomah melaksanakan nilai-nilai shaum Ramadan lah orang akan terhindar dari perilaku koruptif dan kejahatan korupsi.

Ketika orang jujur dan meyakini bahwa Allah SWT selalu melihat kita, meskipun orang lain tidak melihat kita, maka korupsi tidak akan dilakukan oleh orang-orang yang benar-benar beriman dan bertakwa.***

Exit mobile version