Bagi Perempuan ada Kuota 30 Persen Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Wilayah 4 Jawa Barat

Pendaftaran calon anggota Bawaslu Wilayah 4 Jawa Barat di Hotel Santika Tasikmalaya. (Malik Ibrahim/"Klik Priangan").***

Pendaftaran calon anggota Bawaslu Wilayah 4 Jawa Barat di Hotel Santika Tasikmalaya. (Malik Ibrahim/”Klik Priangan”).***

KLIK PRIANGAN – Pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kota/Kabupaten wilayah IV sudah dibuka mulai tanggal 29 Mei sampai dengan 7 Juni 2023.

Anggota Timsel Kab/Kota wilayah IV Dr. H. Sarbini M.Ag mengatakan, Wilayah IV sendiri meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis , Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Garut.

“Membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan tahun 2023 – 2028,” kata Sarbini saat ditemui di lokasi rekrutmen sekretariat Tim Seleksi di Hotel Santika Tasikmalaya Ruangan Cempaka 3 Jl. Yudanegara No. 57 Kecamatan Cihideung, Kota
Tasikmalaya, Jumat (2/6/2023).

Dikatakanya, proses tahapan dalam rekrutmen tersebut, bagi setiap calon pendaftar harus mempersiapkan berkas-berkas persyaratan. Dari mulai fotokopi KTP, pas foto, fotokopi ijazah terakhir minimal SMA/Sederajat, daftar riwayat hidup, surat keterangan kesehatan dan berbagai dokumen penyerta lainya yang dibutuhkan sebagai kelengkapan syarat admisnitrasi.

Perlu diketahui, Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 325/KP.01.00/K1/04/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurutnya, untuk mendapatkan formulir pendaftaran, bisa download di link yang sudah disediakan oleh Bawaslu sesuai dengan wilayahnya. Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Garut dan Pangandaran yang masuk pada wilayah 4 di Jawa Barat. Formulir pendaftarannya bisa download dengan klik disini

Kota Tasikmalaya menjadi tuan rumah untuk proses seleksi calon anggota Bawaslu. Pasalnya Kota Tasikmalaya merupakan daerah yang paling strategis di wilayah Priangan Timur.

Setelah berkas pendaftaran siap, segera kirimkan dengan catatan, harus membawa juga softcopy dalam bentuk pdf. Dokumen fisik berkas pendaftaran masing-masing rangkap 3, terdiri dari 1 berkas asli dan 2 salinan.

Tim seleksi hanya menerima berkas di jam kerja saja yakni pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir yakni tanggal 7 Juni 2023, batas waktu pendaftaran paling lambat pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Barat akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.

Proses ini juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional hingga prinsip afirmasi dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% di setiap tahapan.

“Jika kuota untuk perempuan belum terpenuhi, maka akan diperpanjang dari tanggal 13 sampai 15 juni. Di rapat pleno yang laki-laki juga akan diperpanjang jika tidak terpenuhi kuotanya,” ungkapnya.

Meski pendaftaran secara online, namun calon anggota tetap harus datang. Sebab selain peserta harus menyerahkan berkas, ada verifikasi data dan kelengkapan serta syarat dokumen lainnya. Setelah itu, pendaftar akan mendapatkan nomer register.

Sampai hari ini, Jumat (2/6/2023) pukul 10.00 wib untuk calon pendaftar yang sudah masuk ada 21 pendaftar. “Kami harap, para calon pendaftar untuk sesegera mungkin untuk mendaftar dengan disertai kelengkapan berkasnya,” katanya.

“Jangan sampai diakhir-akhir jadwal pendaftaran. Karena dikhawatirkan jika diakhir pendaftar akan melonjak hingga kendala saat upload data karena jaringan internet lemot,” ujarnya menambahkan. (P-2).***

Exit mobile version