KLIKPRIANGAN – Pengamat kebijakan publik, Teten Sudirman menilai, kenaikan tarif air bersih yang diberlakukan oleh Perumdam Tirta Sukapura Kab. Tasikmalaya di awal tahun 2023 ini merupakan keputusan yang tidak tepat.
Alasannya, karena saat ini masyarakat baru saja terlepas dari himpitan ekonomi pascapandemi covid-19.
Selain itu, kata dia, masyarakat pun saat ini masih terbebani oleh himpitan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga BBM.
Apalagi menurutnya,masyarakat pun di tahun 2023 terancam oleh resesi ekonomi yang akan menghantam dunia, termasuk Indonesia.
“Jadi kenaikan tarif air bersih ini belum tepat jika dilakukan dalam waktu dekat ini,” kata Teten.
Kalaupun alasannya karena beban operasional perusahaan yang tinggi, Teten lebih cenderung menyarankan agar pihak Mamagemen Perumdam Tirta Sukapura melakukan efisiensi anggaran, ketimbang membebankan tingginya biaya operasional itu kepada pelanggan.
“Pengalaman saya ketika bertugas di PDAM (Perumdam-red) sebelum era reformasi, jumlah karyawan cukup efisien,” katanya
Tetapi setelah era reformasi, lanjut dia, jumlah karyawan membludak karena banyak titipan orang-orang dekat.
“Hal ini tentu saja berdampak pada biaya operasional perusahaan yang membengkak. Ironisnya, tingginya beban operasional ini malah dibebankan kepada konsumen,” katanya.
Untuk itu, Teten menyarankan agar sebelum menaikan tarif, sebaiknya managemen Perumdam Tirta Sukapura melakukan langkah-langkah efisien untuk mengatasi beban operasional yang tinggi.
Selain itu, Teten pun menyinggung soal pelayanan dari Perumdam Tirta Sukapura yang belum maksimal.
“Hingga saat ini kita masih mendengar banyaknya warga yang masih kesulitan mendapatkan pasokan air. Masih ada warga yang harus begadang untuk menampung air,” kata dia.
“Ini kan sangat ironis. Pelayanan masih belum maksimal, tapi harga dinaikan yang besarannya mencapai dua kali lipat. Kalaupun mau menaikan tarif, perbaiki dulu pelayanan,” kata dia.***