Pencak Silat Kesiapsiagaan Pemilu 2024 Digelar KPU Kota Banjar

Keterangan Foto: Pencak Silat Angkrek Putih saat berlaga disela-sela acara Rapat Evaluasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Banjar di Banjar Conventian Hall (BCH), Rabu (15/3/2023).

Keterangan Foto: Pencak Silat Angkrek Putih saat berlaga disela-sela acara Rapat Evaluasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Banjar di Banjar Conventian Hall (BCH), Rabu (15/3/2023).

KLIK PRIANGAN –  Pegelaran seni Pencak Silat Paguron Kota Banjar iringi setiap tahapan Rapat Evaluasi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Banjar, mulai awal rapat sampai berakhir,  di Banjar Conventian Hall (BCH), Rabu (15/3/2023).

Rapat akbar yang dipandu Komisioner KPU Kota Banjar dan Ketua Bawaslu Kota Banjar ini, dihadiri peserta rapat sebanyak 609 Pantarlih, seluruh PPS dan PPK se-Kota Banjar, juga hadir perwakilan Kejari Kota Banjar dan Polres Banjar. Semuanya duduk di lantai, lesehan.

Saat itu, semua hadirin merasakan suasana rapat yang mencair. Tak tegang atau merasa mengantuk. Karena, setiap pergantian tahapan acara, selalu diselingi hiburan pencak silat dan tari jaipong. Termasuk setiap ada yang mau pidato di podium.

” Seni Pencak Silat yang dihadirkan, sejak awal acara sampai berakhirnya rapat itu, sebagai simbol kesiapsiagaan. Artinya, Penyelenggara Pemilu diharuskan siap dan siaga mensukseskan Pemilu 2024 ,” ucap Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis.

Dihadirkannya seni pencak silat ini, juga sebagai wujud mendukung kemajuan seni budaya kearifan lokal. Yaitu, pencak silat dan jaipong.

Bersamaan momen rapat itu, KPU Kota Banjar menganugrahkan banyak penghargaan kepada Pantarlih dan PPS berprestasi. Diharapkan ini menjadi spirit, kesuksesaan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

” Kami harap Pemilu 2024 berjalan sukses, tanpa ekses. Untuk itu, diharapkan Pantarlih, PPS dan PPK mampu bekerja profesional sesuai regulasi yang berlaku ,” ucapnya.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saepul Rohman,  saat semua regulasi atau norma yang berlaku ditaati secara benar, diyakini tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

” Saya berpesan kepada Pantarlih, jangan sampai ada pemegang hak pilih tak terdata. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, sampai hak memilih seseorang hilang,  dipastikan itu ada pertanggungjawaban secara hukum , ” ucap Irfan. (P-5)***

Exit mobile version