KLIKPRIANGAN – Seorang balita berusia 8 bulan di Kabupaten Pangandaran menjadi korban tindak kekerasan orangtuanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Belum jelas peristiwa penganiaayaan balita tersebut, namun korban sudah ditemukan oleh warga dalam kuburan tanah di samping tambak udang tepatnya di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin, 09 Januari 2023.
Balita laki-laki berinisial KVN itu tewas diduga akibat dianiaya oleh ayah kandungnya berinisial R (23) yang kini telah menjadi buron.
Peristiwa itu pertama kali terungkap saat salah seorang warga, SL (21) yang merupakan ibu dari korban, mendatangi warga lainnya sambil menangis. Saat ditanya kemana balita yang biasa digendongnya, SL menjawab bahwa anaknya itu telah dianiaya oleh ayahnya.
“Saat warga tanya dimana bayinya, SL menjawab jika bayinya disiksa oleh ayah kandungnya,” ujar Tatang, salah seorang warga setempat, Senin 9 Januari 2023 malam.
Menurut keterangan yang diketahuinya, Tatang menyebutkan, bahwa balita malang itu disiksa oleh ayahnya tanpa sepengtahuan ibunya pada 3 hari yang lalu.
“Katanya sih SL tidak tahu saat suaminya menyiksa anaknya itu, hanya saja saat ditemukan bayi itu sudah tak bernyawa dalam kondisi tengkurap,” sebutnya.
Menurut keterangan, jasad balita tersebut sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian, TNI dan tim Medis dan dibawa ke RSU Pandega. P-14***