banner 728x90

Balita Dua Tahun Dianiaya Ibu Kandung. Warga Geram dan Datangi Pelaku di Kantor Polisi

Seorang Ibu Kandung menganiaya anaknya
banner 120x600
banner 468x60

Terduga pelaku penganiayaan terhadap anak balita yang merupakan anak kandungnya sendiri, R (25) warga Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, Minggu (12/2/2023).*

KLIK PRIANGAN – Seorang balita perempuan yang masih berusia 2 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandung sendiri, R (25). Kejadian itu terjadi di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 11 Februari 2023 malam.

Aksi seorang ibu yang menganiaya anak kandung sendiri yang masih balita ini langsung membuat gempar warga setempat. Mereka mengaku heran dan tidak habis pikir akan kelakuan sang ibu.

Selain mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, pada wajah balita ini juga terdapat luka lebam dan luka goresan di bagian pelipis serta hidung korban. Bahkan pada bagian jari tangan korban juga terdapat bekas sayatan.

Kejadian ini pun membuat masyarakat sekitar geram. Mereka bahkan sempat mendatangi kantor Polsek Salopa setelah pelaku diamankan. Mereka penasaran dan ingin mengetahui motif pelaku yang tega menangiaaya darah dagingnya sendiri.

“Saya tadi malam menerima informasi dari salah satu perangkat desa atas adanya tindak perilaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Desa Mandalahayu,” terang Pjs. Kepala Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Farid Hermawan, Minggu, 12 Februari 2023.

Dirinya baru mengetahui peristiwa tersebut selepas maghrib, sehingga dia belum mengetahui secara lengkap kejadian dan penyebab pelaku berbuat seperti itu pada anaknya.

Kendati demikian, ia beserta pemerintah Kecamatan yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, akan berupaya melindungi balita berusia 2 tahun tersebut.

“Jadi sementara informasi yang kami dapat, ada luka pada korban di pelipis sebelah kiri, di hidung, juga ada di tangan. Kalau yang di tangan sepertinya ada bekas sayatan benda tajam,” ujar Farid.

Meski belum bisa memastikan sejak kapan penganiayaan tersebut terjadi, akan tetapi dengan melihat foto korban, dia menduga penganiayaan tersebut sudah dilakukan beberapa hari ke belakang.

Dugaan itu dia sampaikan setelah melihat luka-luka korban yang sebagian mulai mengering.

“Kalau dugaan gangguan jiwa, belum bisa kami pastikan. Tetapi kalau riwayat, berdasarkan dari keterangan perangkat desa kami,  Kepala Dusun, katanya dia (pelaku) ada mengarah ke sana,” jelas Farid.

Adanya dugaan gangguan jiwa ini karena korban bukan hanya balita. Kakak kandung korban juga diketahui pernah mengalami penganiayaan dari pelaku. Pelaku selama ini diketahui tinggal bersama suaminya beserta kedua anaknya.

“Untuk motif penganiayaan belum bisa dipastikan. Tapi yang jelas, tadi ada informasi yang ditampung Satuan Tugas (Satgas) KPAID, lebih merujuk ke faktor ekonomi,” ujar Farid.

Terduga pelaku pun kini sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Setelah dia sebelumnya diserahkan petugas Polsek Salopa guna penyelidikan lebih lanjut.

“Benar, sedang kami tangani. Terduga pelaku sudah diamankan malam tadi. Dan sekarang ditangani Unit PPA Polres Tasikmalaya,” ujar Kapolsek Salopa, AKP Supian, Minggu, 12 Februari 2023.***