banner 728x90

Beda Pilihan dengan Partai, Posisi di AKD H.Murjani, Juru Hitung DPRD Dicopot

banner 120x600
banner 468x60

KLIK PRIANGAN – Setelah pengunduran diri dari keanggotaan partai.Gerindra dikabulkan, dua posisi di alat kelengkapan DPRD (AKD) di Kota Tasikmalaya yang semula disandang H.Murjani SE, MM mulai Senin 20 Mei 2024 malam dicopot. Dua posisi yang semula jadi tanggung jawabnya yakni Sekretaris Komisi IV dan Anggota Badan Anggaran DPRD resmi ditanggalkan.

Sembari menunggu proses pemberhentian dari Gubernur Jabar atas usulan DPRD Kota Tasikmalaya, Murjani yang ditempatkan tetap di komisi IV masih aktif mengisi rutinitasnya untuk melayani masyarakat di komisi IV DPRD.

Adapun untuk posisi Sekretaris Komisi IV akan diisi H.Gilman Mawardi S.Pd. Gilman sendiri merupakan Sekretaris Komisi IV yang mengisi posisi itu selama 2,5 lalu sebelum diganti H.Murjani. Sementara posisi anggota Bangar akan diisi H.Asep Hendri, Anggota Fraksi Gerindra yang kini duduk di Komisi I.

Atas keputusan itu, kepada Kabar-tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama, sharing dan membantu dalam merumuskan dan mencari solusi terkait sejumlah persoalan yang mengemuka di kota Tasikmalaya.

Hampir lima tahun mengabdi, dia bersyukur karena banyak pengalaman berharga yang dilalui, terutama pengalaman menghitung APBD selama lima tahun kurang 100 hari selama di Badan Anggaran. Ia pun selalu menunjukan keseriusan dan detail saat diminta jadi juru hitung saat pembahasan APBD.

Hingga sebutan selaku juru hitung atau jitung APBD tak heran melekat pada dirinya. Hanya meski sudah dicopot dari posisi alat kelengkapan DPRD, dirinya masih tercatat sebagai anggota Komisi IV DPRD.

Ia sendiri menegaskan akan menjalani sisa masa baktinya sebelum ada SK pemberhentian dari Gubernur. Hal itu menjadi tanggung jawab dan komitmen dirinya terhadap masyarakat Tasikmalaya yang telah memberikan kepercayaan terhadap dirinya selama ini.

“Selama belum ada SK pemberhentian, tentu tanggung jawab saya untuk melayani masyarakat tetap akan saya penuhi,” kata Murjani Selasa 21 Mei 2024. Pengumuman dilepasnya dua posisi alat kelengkapan Dewan itu disampaikan saat rapat paripurna persetujuan terhadap LKPJ Walikota tahun 2023 Serta penyampaian dua ranperda di ruang rapat paripurna pada Senin 20 Mei 2024.

“Ya ini tentu jadi konsekwensi atas langkah politik saya dan saya harus terima,” kata dia. Beberapa hari setelah pengunduran dirinya selaku Anggota Partai Gerindra dikabulkan, Murjani masih terlihat berkantor dan tetap mengisi aktivitasnya dengan berdiskusi banyak hal terkait masa depan kota Tasikmalaya.

Murjani sendiri selama ini merupakan salah seorang anggota DPRD yang memiliki rekam jejak pengabdian yang paling menonjol. Selain acap mewakili unsur pimpinan untuk menghadiri sejumlah acara di masyarakat, Direktur Permatadora ini cukup aktif dan tergolong paling gampang dihubungi wartawan yang biasa meliput di DPRD.

“Ya Mas Mur ini paling gampang dihubungi dan orangnya cukup supel, serius tetapi juga periang. Totalitas beliau sebagai anggota DPRD kami kira ajib,” ujar Faizal salah seorang wartawan Detik com yang bertugas di Tasikmalaya.

Di luar pencopotan AKD, ia juga kini tengah berjuang untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 lewat jalur perseorangan. Ratusan spnduk dan Billboard nya dimana mana dan sukses mencuri perhatian.

Meski tersendat, Ia tengah melayangkan penyelesaian sengkata pemilu ke Bawaslu. “Kita Mau ke Bawaslu minta Formulir model PSP-1, Permohonan penyelesaian sengketa pemilihan, mohon doanya agar diberi kelancaran,” katanya. Irman Sukmana)*