KLIKPRIANGAN – Adinda Putri, bocah berusia 8 tahun, sejak dinyatakan hilang bulan November 2022 lalu hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Anton Widianto, S.H, mengatakan, Risty merupakan putri pertama dari Eros. Setelah bercerai dengan ayah Risty, Eros menikah lagi dengan Mastur. Namun dengan tidak disebutkan penyebabnya, tak begitu lama Eros dan Mastur bercerai. Dan akhirnya Risty tinggal bersama uwaknya, Mimin, di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut Selatan.
Hilangnya Risty, pelajar kelas 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI) itu diduga diculik oleh seseorang yang diduga dilakukan oleh Mastur sebagai ayah tirinya.
Anton menceritakan, pada hari Sabtu, tanggal 19 November 2022 lalu sekitar pukul 09.00 WIB, Mimin kedatangan tamu, yang tak lain adalah Mastur, ayah tiri Risky atau mantan suami Eros, yang kini bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Ibu Kota, Jakarta.
“Setelah beberapa lama berada di rumah, Mastur pamit mengajak Risty untuk membelikan sepatu. Saya mengijinkan karena katanya hanya ingin membeli sepatu,” kata Mimin saat berada di Kantor Hukum “Silgar & Partners” Jl. Siliwangi, Regol, Garut Kota, Jumat, 23 Desember 2022.
Akan tetapi, kata Mimin, sampai saat ini keberadaan Risty tak kunjung datang. “Makanya saya dan keluarga meminta bantuan ke Pak Anton (kuasa hukum, red),” ucapnya.
Sementara itu, Anton Widianto menuturkan, hilangnya Risty yang dibawa oleh ayah tirinya ada kaitan masalah keluarga. Namun, kasus ini juga ada unsur pidananya. “Ya, kan Mimin menerima telepon dari Mastur yang menyatakan Risty berada dalam kekuasaannya. Tapi Mastur mengancam jika Risty ingin selamat, maka ibunya (Eros-Red) harus mau balik lagi pada dirinya. Jika tidak, Risty akan dibawa ke Lampung,” ujar Anton.
Atas dasar itu, lanjut Anton, pihaknya melaporkan kejadian dugaan penculikan ini kepada Polres Garut dan berharap Aparat Penegak Hukum bertindak responsif dalam penanganannya.
“Sebagai masyarakat yang peduli dengan hal seperti ini, kami berharap mulai dari jajaran RT, RW, Desa, Polsek sampai Polres memberikan perhatian yang baik jika menerima laporan masyarakat terkait dengan keselamatan anak di bawah umur,” tegasnya.
Anton juga mengatakan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Polda Jabar, Mabes Polri, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak dan berharap peran serta masyarakat lainnya. P10***