banner 728x90

Disdagkop UMKM Pangandaran Lakukan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang

Disdagkop UMKM Pangandaran Lakukan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang bertempat di Kantor Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar
banner 120x600
banner 468x60

Disdagkop UMKM Pangandaran Lakukan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang bertempat di Kantor Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar

KLIK PRIANGAN – Perdagangan Koperasi UMKM atau Disdagkop UMKM Pangandaran melakukan tera dan tera ulang untuk Alat Ukur Takar Timbang Dan Perlengkapan (AUTTP) dalam rangka Pelayanan Keliling Tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam waktu 2 hari, yakni hari Senin 13 sampai Selasa 14 Februari 2023.

Fungsional Ahli Muda Penera Ahli Muda di Dinas Perdagangan Koperasi UMKM Ari Ridwan Mas mengatakan, minat warga cukup antusias, namun karena terkendala transportasi, masih ada beberapa warga yang mengurungkan niatnya pergi ke tempat sidang tera ulang di kantor desa.

“Disisi lain, pelayanan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam rangka mendekatkan pelayanan tera ulang hingga ke desa dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen dan tertib niaga,” kata Ari saat diwawancarai kabar-priangan melalui Aplikasi Whatsapp, Selasa 14 Februari 2023.

Ari menambahkan, jika Alat UTTP milik warga rutin di tera ulang setiap tahun, akan menjamin kebenaran ukuran dan takaran timbangan dalam tiap transaksi perdagangan.

“Untuk saat ini, kami melakukan tera ulang bertempat di Kantor Desa Jadikarya Kecamatan Langkaplancar,” jelasnya.

Sementara, hasil peneraan sebanyak, timbangan sentisimal 7 unit, timbangan, selanjutnya meja 9 Unit, timbangan Dacin 6 unit, timbangan Elektronik 1 unit.

“Pelaksanaan tera dan tera ulang juga dalam rangka mencapai retribusi berdasarkan perda nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal dan Pelayanan Tera/Tera Ulang,” tuturnya. (P-14)***