KLIK PRIANGAN – Selain menyeret Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota juga menyeret sejumlah nama ASN di Pemkot Tasikmalaya lainnya.
Berdasarkan hasil pengembangan pihak kepolisian, setidaknya ada tiga ASN lain yang positif sabu saat diperiksa polisi.
Ketiga ASN tersebut adalah FR pegawai Bappelitbangda, TS pegawai Bappelitbangda dan AN sebagai pegawai di kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
“Semuanya ada empat ASN yang positif saat dilakukan tes urint. Tiga PNS di Bappelitbangda yaitu AA, FR dan seorang pegawai perempuan inisial TS. Sementara seorang lainnya pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum Inisial AN,” ujar Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Jumat 17 Maret 2023.
Ikhwan juga menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dengan penangkapan polisi terhadap seorang pria bernama Dani Ramdani di daerah Singkup, Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya, pada Sabtu, 11 Maret 2023.
“Awalnya kami menangkap tersangka DN. Dari tersangka ini kami mengamankan 1 paket sabu. Dari situ kemudian berkembang kepada AL seorang office boy di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya,” kata Ikhwan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Dani, dia mengaku mendapatkan barang dari AL yang merupakan office boy Bappelitbangda.
Dari tangan AL yang juga mantan sopir Kepala Bappelitbangda AA tersebut, polisi mendapatkan 3 paket sabu.
“Untuk DN dan AL, kita langsung amankan dan lakukan interogasi karena disinyalir jaringan pengedar. Nah saat AL diinterogasi, dari situlah kita ketahui tentang siapa saja yang kerap memakai sabu bersamanya. Sehingga munculah nama-nama (ASN) itu, termasuk AA,” jelas Ikhwan.
Selanjutnya, kata Ikhwan, pihaknya melayangkan undangan klarifikasi kepada empat ASN itu, termasuk kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
“Jadi bukan dilakukan penangkapan. Kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan, berita acara interogasi. Setelah itu kita lakukan tes urine, hasilnya semua positif methamphetamin jenis sabu,” kata Ikhwan.
Menurut Ikhwan penangkapan tersangka DN dan AL dilakukan pada Sabtu 11 Maret 2023. Sementara pemanggilan empat ASN untuk diperiksa dan dites urine dilakukan pada Senin 13 Maret 2023.
Selanjutnya ujar Ikwan, terkait penanganan atau proses hukum terhadap empat ASN tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Bahkan untuk opsi menjalani rehabilitasi, Ikhwan mengatakan belum tentu, karena masih dilakukan pendalaman. “Para pengguna ini kita dalami dulu, keterlibatannya sejauh mana. Untuk keputusan sekarang terlalu dini, nanti kita lakukan pemeriksaan ulang, termasuk untuk opsi rehabilitasi,” kata Ikhwan.(P-02)***