banner 728x90

Gerebek Tempat Penjualan Miras Polisi Amankan Puluhan Liter Ciu dan Tuak

Pedagang dan pemabuk bersama barang bukti miras saat diamankan di Polsek Indihiang. (Malik Ibrahim/"Klik Priangan").***
banner 120x600
banner 468x60

Pedagang dan pemabuk bersama barang bukti miras saat diamankan di Polsek Indihiang. (Malik Ibrahim/”Klik Priangan”).***

KLIK PRIANGAN – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota menggerebeg tempat penjualan miras jenis tuak dan ciu di Kampung Kadupugur Kel. Parakannyasag Kota Tasikmalaya, Kamis (25/5/2023) malam sekitar pukul 21.30 wib.

Penggerebegan dilakukan oleh anggota Polsek Indihiang atas laporan dari warga kepada Bhabinkamtibmas, bahwa di sebuah kontrakan milik Atang sering kedatangan orang luar daerah Kadupugur. Diduga tempat kontrakan tersebut digunakan untuk menjual dan tempat minum-minuman keras.

Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Indihiang langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang minum-minuman keras jenis tuak dan 1 orang yang diduga penjual atas nama Atang.

Dalam penggeledahan petugas mendapati minuman keras jenis ciu 59 botol dan 16 liter bungkus plastik serta tuak 16 bungkus plastik

Menurut Kapolsek Indihiang, Kompol H. Iwan pihak, pelaku dan barang bukti minuman keras itu dibawa ke Polsek Indihiang. Kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran minuman keras, khususnya di wilayah Indihiang.

Ia menyatakan ini adalah hasil dari pendekatan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat sehingga sekecil apapun informasi dari warga dapat tersampaikan kepada aparat.

“Para terduga penjual dan pembeli minuman keras tersebut berikut barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (P-2).***