banner 728x90

Lakukan Penggalangan Infaq Baznas Jangan Minta Subsidi ke Masyarakat Miskin

banner 120x600
banner 468x60

KLIK PRIANGAN-Kasus pungutan uang yang dilakukan pihak pemerintah desa terhadap warga miskin yang hendak mengambil jatah beras bantuan pemerintah, mendapat perhatian berbagai kalangan. Salah satunya dari Garut Governance Watch (GGW).

Ketua GGW, Agus Sugandhi, mengaku sangat menyesalkan adanya pungutan uang yang dilakukan pihak pemerintahan desa di Garut terhadap warga miskin penerima bantuan beras pemerintah. Terlepas apa pun alasan pihak desa, itu dinilainya sebagai sebuah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

“Saya sangat kaget begitu mendengar informasi ada pungutan uang yang dilakukan pihak pemerintahan desa di Garut terhadap warga penerima bantuan beras pemerintah. Ko ini bisa terjadi, jelas-jelas mereka itu warga miskin yang harusnya diberi bantuan, bukan malah dimintai uang”, komentar pria yang akrab disapa Gandhi ini, Jumat (22/3/2024).

Terlebih, tutur Gandhi, berdasarkan keterangan salah satu kepala desa, uang tersebut merupakan infaq yang nantinya akan disetorkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Garut. Ini tentu sangat lucu dan patut dipertanyakan karena Baznas memungut uang infaq dari orang miskin yang justeru harus mendapatkannya.

Jika benar pungutan uang yang dilakukan pihak pemerintahan desa di Garut itu untuk disetorkan ke Baznas, menurut Gandhi berarti selama ini Baznas Garut disubsidi warga miskin. Hal ini tentu sangat berlawanan dengan fungsi Baznas yang harus bisa membantu pengentasan kemiskinan, bukan malah membebani warga miskin.

Disampaikannya, Baznas boleh-boleh saja melakukan penggalangan. Namun Baznas jangan malah minta disubsidi oleh warga miskin agar bisa mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya.

Selain menyesalkan pihak Baznas, Gandhi juga mengkritisi pihak pemerintahan desa yang mau dimanfaatkan untuk memeras warga miskin. Terlebih, pihak desa memanfaatkan momentum pembagian bantuan beras pemerintah sebagai alat untuk memeras warga miskin.

“Atau malah patut dicurigai pula adanya persekongkolan antara pihak desa dengan Baznas. Salah satu indikasinya, pihak desa memungut uang kepada warga miskin besar Rp5.000 bahakna ada yang lebih, padahal yang harus disetorkan ke Baznas sesuai kupon hanya Rp3.000 per orang”, katanya.

Menurut Gandhi, apa yang dilakukan pihak Baznas dan pemerintahan desa ini jelas-jelas telah membebani warga miskin. Hanya gara-gara Baznas ingin dapat mencapai target infaq sebesar Rp1 miliar selama bulan Ramadhan, cara apa pun dilakukan termasuk membebani warga miskin.

Gandhi berharap kasus ini mendapatkan perhatian dari pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, APH harus segera turun untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pungutan yang dilakukan pihak pemerintah desa dan Baznas ke masyarakat miskin dengan memanfaatkan momentum penyaluran beras bantuan pemerintah bagi warga miskin.(Aep Hendy S)*