banner 728x90

Maksimalkan Potensi Zakat, Baznas Lantik Ratusan UPZ Kecamatan

Baznas (Badan Amil Zakat) Kabupaten Tasikmalaya melantik dan mengambil sumpah ratusan orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (21/2/2023).
banner 120x600
banner 468x60

Keterangan Foto: Baznas (Badan Amil Zakat) Kabupaten Tasikmalaya melantik dan mengambil sumpah ratusan orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 21 Februari 2023.

KLIK PRIANGAN – Guna menghimpun potensi-potensi Zakat Infak dan Sodakoh (ZIS) yang cukup besar di Kabupaten Tasikmalaya, Baznas (Badan Amil Zakat) Kabupaten Tasikmalaya melantik dan mengambil sumpah ratusan orang pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 21 Februari 2023.

Mereka ini nantinya akan menjadi ujung tombak pengumpulan ZIS di wilayahnya, selain juga pengelolaan yang sudah berjalan rutin seperti pada zakat fitrah. Dalam pelantikan yang digelar di Oproom Setda Kabupaten Tasikmalaya, hadir pula Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya H. Dudu Rohman, Asda 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, dan unsur pimpinan serta pengurus Baznas Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya, H. Eddy Abdul Somadi, mengatakan, pihaknya melantik pengurus UPZ tingkat kecamatan mulai dari ketua, sekretaris dan Bendahara. Untuk struktur UPZ kecamatan kebawahnya, seperti bidang penghimpunan pendistribusian dan bidang perencanaan keuangan, pelaporan dan pengurus lainnya bisa dua atau tiga orang, tergantung kebutuhan dan potensi di kecamatan masing-masing.

“Adapun yang dilantik sekarang merupakan perwakilan yang diwakili oleh ketua, sekretaris dan bendahara. Mewakili UPZ tingkat kecamatannya masing-masing,” jelas Eddy.

Untuk tugas UPZ kecamatan ini, kata dia, masa jabatan bertugas selama 5 tahun yakni 2023-2028. Setelah dilakukan pelantikan dan bimbingan teknis, maka mereka pun langsung bekerja. Apalagi menghadapi bulan ramadhan supaya penghimpunan zakat fitrah lebih efektif.

“Setelah dilantik, para pengurus UPZ kecamatan ini diberikan bimbingan dan arahan, untuk pengelolaan dan menghimpun zakat fitrah dan zakat maal juga,” ungkap dia.

Pelantikan dan pembaharuan struktural organisasi, juga karena adanya tuntutan kebutuhan itu untuk memperluas jaringan, dan mempermudah masyarakat yang ingin berzakat. Jika dulu namanya UPZ masjid besar, maka sekarang diubah menjadi UPZ kecamatan. Walaupun secara fungsi dan tugas sama menghimpun zakat fitrah dan zakat mal.

Hanya saja dulu, kata dia, kemampuannya baru sebatas penghimpunan zakat fitrah. Sekarang UPZ kecamatan ini menghimpun zakat maal dari para agnia di tingkat kecamatan.

“Baik dari tijaroh, jiraah, kita kumpulkan. Pengelolaan zakat fitrah sudah biasa ada hak fakir miskin,” kata dia.

Untuk pengelolaan zakat maal, kata Eddy, dikumpulkan baik dari hasil perdagangan atau hasil pertanian, yang dihimpun oleh UPZ kecamatan lalu kemudian disetorkan ke Baznas kabupaten Tasikmalaya. Kemudian Baznaz Kabupaten Tasikmalaya, akan menyalurkan presentasi penghimpunan tersebut, setelah nanti disepakati berapa persen untuk dikelola oleh UPZ kecamatan.

“Jadi ada UPZ kantor kecamatan dan UPZ kecamatan. Kalau UPZ kantor kecamatan menghimpun zakat ASN dilingkungan kantor kecamatan saja. Sedangkan UPZ kecamatan menghimpun zakat dari para Muzaki dan agnia di wilayah kecamatan,” paparnya.

Untuk potensi zakat di Kabupaten Tasikmalaya, tambah dia, saat ini dipetakan sekitar Rp 298 Miliar. Akan tetapi belum bisa terhimpun semua dan yang saat ini sudah berjalan baik, baru dari mayoritas ASN pemkab, Kemenag dan BUMD. Sementara potensi dari luar itu belum mampu terhimpun maksimal. (P-3)***