banner 728x90

Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Longsor di Tiga Kecamatan Diperpanjang

banner 120x600
banner 468x60

KLIK PRIANGAN – Pemkab Garut memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat untuk bencana alam pergerakan tanah dan longsor yang terjadi di tiga kecamatan di Garut. Perpanjangan masa tanggap darurat diberlakukan selama 14 ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satu hasil rapat analisa dan evaluasi penahanan tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor yang telah dilaksanakan.

Dikatakannya, rapat dilaksanakan di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut di Jalan Terusan Pahlawan, Tarogong Kidul, Selasa (7/5/224). Selaku Kepala BPBD exofficio, dirinya memimpin langsung jalannya rapat dengan didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Garut, Aah Anwar Saefuloh.

“Dalam rapat tersebut kami telah menyepakati perpanjangan waktu tanggap darurat dalam waktu 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil guna melakukan langkah-langkah penanggulangan lebih lanjut”, ujar Nurdin Yana.

Menurutnya, tiga kejadian bencana alam yang diperpanjang masa tanggap daruratnya yakni bencana longsor di Kecamatan Banjarwangi, serta pergerakan tanah di Kecamatan Pakenjeng dan Cisompet. Tingkat kerusakan infrastruktur akibat bencana alam tersebut sebetulnya relatif lebih kecil dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah yang kini telah ditangani PUPR.

Alasan lain diperpanjangnya masa tanggap darurat, tutur Nurdin Yana,
karena distribusi pekerjaan di lapangan yang belum merata sehingga dilanjutkan dengan. tanggap darurat ke dua.

Disampaikannya, pihaknya telah mengevaluasi langkah-langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana alam di tiga kecamatan tersebut. Hasilnya, semua sudah menunjukan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing.

“Saya mengingatkan kepada setiap SKPD yang terkait untuk meningkatkan upaya penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat bencana ini. Saya tegaskan bahwa hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan “recovery” pada kondisi masyarakat saat ini”, katanya.

Ari menyebutkan, dalam kesempatan ini pihaknya melihat persebaran pekerjaan yang didapat. Jadi masih banyak teman-teman di lapangan yang belum tercover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua. Diharapkannya penanggulangan bencana yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, serta masyarakat bisa tertolong melalui kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Sementara itu Kalak BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saifuloh, menjelaskan bahwa relokasi telah dilakukan terhadap 70 rumah warga. Dari jumlah tersebut 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, di antaranya di Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi sebanyak 15 rumah dan Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng sebanyak 48 rumah.

Sedangkan untuk sisa rumah lainnya, imbuh Aah, melakukan relokasi mandiri. Total kerugian akibat bencana ini mencapai 8 miliar rupiah, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian.

“Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah. Kalau yang relokasi mandiri itu nanti kita bantuan stimulan atau bantuan untuk rumahnya karena tanahnya mereka sediakan sendiri,” ucap Aah.

Dia juga menyoroti upaya mitigasi bencana berupa relokasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melarang aktivitas pertanian di lahan dengan kemiringan curam. Pihaknya juga memastikan penyediaan bantuan kepada korban bencana untuk mencegah kekurangan pangan dan sandang selama masa tanggap darurat.

“Misalnya sawah, kolam, itu kita lakukan dan sekarang juga di tempat yang kita sekarang ada penurunan atau pergerakan tanah itu kita sudah larang untuk dilakukan aktivitas persawahan ataupun kolam,” ucapnya.

Aah menegaskan, pihaknya terus memantau serta melaksanakan penyerahan bantuan kepada para penyintas bencana alam agar warga di daerah tersebut tidak
[05.27, 7/5/2024] Aep Hendi: mengalami kekurangan pangan.(Aep Hendy S)*