Polisi amankan puluhan botol miras pabrikan di Cilembang dan Indihiang. (Malik Ibrahim/”Klik Priangan”).***
KLIK PRIANGAN – Polisi kembali menggeledah dua lokasi yang kerap dijadikan perdagangan minuman keras (Miras). Respon pengaduan warga, Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung, mendapati lokasi tersebut.
Lalu menyita puluhan botol miras dan beberapa kios di pasar Cilembang dan terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu (9/4/2023) dinihari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan, penggerebegan warung penjual miras itu dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan warga yang resah. Warg mengeluhkan adanya beberapa kios yang menjual minuman keras.
“Kami respon keresahan warga dan benar sekali warung di dua lokasi menjual miras, apalagi sekarang sedang bulan suci ramadhan,” ungkapnya.
“Dari sebuah warung di pasar Cilembang dapat diamankan 65 botol miras dari berbagai jenis yang di sembunyikan semak semak tanpa ada pemilik dan lanjut ke terminal Indihiang kami mengamankan 25 botol miras yang disembunyikan di semak semak dan mengamankan satu orang penjual,” sambung dia.
Pemilik warung adalah seorang bapak warga Terminal Indihiang yang sudah sering berurusan dengan polisi.
“Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya,” ungkapnya. (P-2).***