KLIK PRIANGAN – Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya, termasuk budaya daerah yang sangat beragam. Untuk menjaga kelestarian budaya, tentu harus ada upaya konkret dari semua unsur baik pemerintahan maupun masyarakat.
Kepala Koordinator Kelompok Kerja Perizinan dan Arsip Direktorat Film, Musik, dan Media Kemendikbudristek, Nujul Kristanto, menilai film bisa menjadi salah satu media untuk upaya pengenalan sekaligus pelestarian budaya. Leh karenanya pihaknya mendorong sineas terutama yang ada di daerah untuk lebih produktif memproduksi film berbasis budaya.
Hal itu diungkapkan Nujul pada acara Diskusi Film dan Pemutaran Film Pendek Indonesia, di Ballroom Hotel Harmoni Garut, Minggu, 5 Mei 2024. Acara ini diselenggarakan Kendikbudristek RI bekerjasama dengan anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah.
Dia mengaku bangga karena kegiatan ini mendapatkan sambutan sangat antusias dari para insan perfilman, budayawan, pemerintahan, serta unsur lainnya di Garut. Diharapkannya kegiatan ini akan melahirkan generasi baru dari Garut yang dapat mengukir prestasi dalam perfilman nasional.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan generasi baru di dunia film Indonesia yang dapat melanjutkan kesuksesan yang telah dicapai oleh para tokoh-tokoh sineas nasional saat ini. Terlebih saya melihat Garut memiliki sejarah dan potensi yang besar di dunia perfilman”, ujar Nujul.
Sementara itu anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyoroti dampak positif film terhadap pariwisata suatu daerah. Dia menggambarkan bagaimana film “Ada Apa Dengan Cinta 2” yang mampu mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke lokasi syuting di Yogyakarta.
Hal ini menurutnya merupakan sebuah bukti bahwa film tidak hanya sekadar menjadi sarana hiburan tetapi juga bisa menjadi pemacu kemajuan ekonomi lokal. Selain itu, film juga bisa dimanfaatkan menjadi sarana menjaga kelestarian bahkan pengembangan budaya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pembuatan film yang berbasis budaya bukan hanya sekedar menciptakan hiburan semata, tetapi juga merupakan bagian dari ekosistem budaya suatu bangsa. Film dapat menggali, memperkuat, dan mempromosikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
“Dalam konteks film, pendekatan ekosistem budaya menjadi penting untuk memastikan keberlangsungan dan keberagaman budaya kita”, kata Ferdiansyah.
Disampaikannya, landasan hukum yang mengatur pembuatan film di Indonesia, seperti Undang-undang Perfilman dan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan, memberikan pijakan yang kuat untuk pengembangan ekosistem budaya melalui film. Tujuan dari undang-undang tersebut, antara lain untuk memajukan nilai-nilai budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, dan memperteguh persatuan serta kesatuan bangsa melalui media film.
Sosialisasi dan pembinaan komunitas film juga, imbuh Ferdiansyah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan. Melalui workshop, seminar, dan klinik film, peserta diajak untuk memahami tahapan pembuatan film pendek, mulai dari ide cerita hingga evaluasi.(Aep Hendy S)*