banner 728x90

Pol PP dan Polisi Rajia Warung Makan yang Buka Siang Hari Saat Ramadhan

Aparat gabungan memberikan arahan dan surat edaran Pj Walikota perihal warung nasi jam buka pada saat Ramadhan. (Malik Ibrahim/"Klik Priangan").***
banner 120x600
banner 468x60

Aparat gabungan memberikan arahan dan surat edaran Pj Walikota perihal warung nasi jam buka pada saat Ramadhan. (Malik Ibrahim/”Klik Priangan”).***

KLIK PRIANGAN – Sesuai surat edaran Pj Walikota bahwa selama bulan puasa warung makan tidak diperkenankan buka siang hari. Namun boleh berjualan muali pulu 16.00 wib.

Untuk itu, digelar operasi Cipta kondisi Kamtibmas selama bulan Ramadhan 2023, Polres Tasikmalaya Kota bersinergi dengan Satpol PP Pemkot Tasikmalaya dan Tokoh Agama, menyisir lokasi warung makan dan warung nasi yang buka pada pagi hari dan siang di wilayah Kota Tasikmalaya, Senin (10/4/2023).

Pengunjung warung makan di beberapa titik lokasi kaget saat petugas datang. Mereka kedapatan tengah nyemen, saat warga lain sedang menjalankan puasa. Saat aparat gabungan sisir lokasi warung makan yang sengaja buka pada siang hari disaat ramadhan 2023.

Kabag Ops Kompol Cecep Bambang, penyisiran ke sejumlah warung makan tersebut, pihak aparat memberikan teguran kepada pengelola warung yang buka siang hari. bahkan jika tetap membandel pihak aparat akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia menyebut kegiatan patroli ini selama bulan ramadhan akan dilakukan setiap harinya untuk menegakan Surat Edaran PJ Walikota.

Penyisiran diawali dengan mendatangi tempat yang warung nasi di Letnan Harun, tempat kedua warung nasi terminal lama Cilembang, tempat ketiga warung nasi di jalan Batunungku, kemudian dalam kegiatan itu berhasil mengamankan 5 orang yang kedapatan makan di warung.

Selain itu, penyisiran juga dilakukan di warung nasi dan rumah makan nasi padang, dalam kegiatan itu berhasil mengamankan orang yang kedapatan makan di warung.

Sementara itu, menurut Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Iwan Setiawan mengatakan, rajia warung makan ini guna memberikan kenyamanan bagi warga yang sedang menjalakan ibadah puasa. Selain tentunya mengawal Surat Edaran Pj Walikota. “Rajia ini guna menjaga kondusifitas kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 2023,” ujarnya. (P-2).***