banner 728x90

Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Razia ke Beberapa Cafe dan Tempat Hiburan Malam

banner 120x600
banner 468x60

KLIK PRIANGAN – Polres Tasikmalaya Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia intensif ke beberapa cafe dan tempat hiburan malam yang beroperasi melebisi batas waktu pukul 23.00 WIB.

Razia ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan menjelang Nataru 2023 dan antisipasi kerawanan Kamtibmas seperti tidak pencurian.

KRYD razia tersebut digelar pada Senin dan Selasa 19-20 Desember 2022 mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Tasikmalaya Kota, Ipda Wahidin S.H beserta 15 personel gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Sat Lantas, Polsek Cisayong, dan Polsek Rajapolah.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui KBO Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Wahidin S.H mengatakan bahwa kegiatan ini supaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kita lakukan KRYD gabungan ini bersama Polsek dan Polres Tasikmalaya Kota,” kata Ipda Wahidin.

Sasaran kehiatan tersebut adalah tindakan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Personel mengunjungi sejumlah kafe di Tasikmalaya yang melewati batas waktu operasional yang seharusnya tutup mulai pukul 23.00 WIB.

Beberapa cafe yang diimbau ialah Cafe Sansibar, Cafe Trem, Cafe Ilalang Vape Store, Cafe Luxury Hotel Crown, dan Cafe Veloce.

“Pada intinya kita akan ingatkan para pemilik kafe untuk mematuhi peraturan yang ditentukan,” pungkas Ipda Wahidin.***