banner 728x90

PPK Indihiang Rilis Data Pemilih untuk Pemilu 2024

banner 120x600
banner 468x60

KETUA PPK Kecamatan Indihiang, Dadang Setiaharja, SP, menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Kecamatan Indihiang, untuk pemilu 2024, di Aula Kecamatan Indihiang, Sabtu (1/4/2023).*

KLIKPRIANGAN – Sebanyak 43.797 warga di Kecamatan Indihiang tercatat sebagai calon pemilih pada perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang. Jumlah calon pemilih tersebut terdata setelah PPK Kecamatan Indihiang melakukan tahapan pemilu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) calon pemilih pemilu 2024 yang kemudian dituangkan dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Indihiang.

“Proses pendataan calon pemilih ini kami dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Data ini merupakan hasil coklit para petugas pantarlih di masing-masing kelurahan yang sudah berlangsung tanggal 12 Februari sampai 14 Maret lalu,” ujar Ketua PPK Indihiang, Dadang Setiaharja, S.P, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan Indihiang di Aula Kantor Kecamatan Indihiang, Sabtu (1/4/2023).

Hadir pada rapat pleno tersebut Camat Indihiang Nanang Iskandar Zulkarnaen, S.Sos, M.Si, Kapolsek Indihiang Komisaris Polisi (Kompol) Iwan, Ketua Panwascam Indihiang Iwan Ridwan, S.I.P beserta jajaran pengawas tingkat kelurahan, perwakilan partai politik peserta pemilu tingkat Kecamatan Indihiang, para PPS se Kecamatan Indihiang serta undangan lainnya.

Dikatakannya, data jumlah calon pemilih tersebut masih bersifat sementara karena masih terbuka untuk perbaikan. Setelah DPHP tersebut dibahas pada rapat pleno, maka PPK kemudian akan mengumumkan calon pemilih pemilu tersebut menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), di masing-masing kelurahan.

“Agar diketahui oleh masyarakat umum. Tujuannya, agar masyarakat bisa memastikan dirinya sudah tercatat sebagai calon pemilih pemilu nanti. Selain itu, jika terdapat masukan atau usulan perbaikan DPS, misalnya ada kesalahan data atau ada masyarakat yang merasa belum terdata, bisa menyampaikannya kepada PPS di masing-masing kelurahan untuk kemudian nanti DPS tersebut kita perbaiki. Proses perbaikan DPS bisa dilakukan beberapa tahap hingga ditetapkan menjadi DPT atau Daftar Pemilih Tetap nanti pada bulan Juli,” ujar Dadang.

Sementara itu, Camat Indihiang berharap tahapan jelang pemilu 2024 ini bis amenghasilkan data yang akurat dan sempurna. “Mohon antisipasi masalah data. Mudah-mudahan bisa mendekati sempurna,” ujar Camat.

Diakuinya, memang dari awal sudah terdapat banyak masalah data jumlah penduduk. Misalnya banyak warga dengan KTP yang belum update atau bahkan tidak masuk data base kependudukan dari Dinas Kependudukan. Selain itu, persoalan warga yang pindah baik keluar atau kedalam wilayah Indihiang juga menjadi persoalan dalam pendataan pemilih.

“Pengawas pemilu agar terus memonitor dan memberi masukan-masukan. Jangan sampai dibiarkan ada kesalahan baik aturan atau data. Dan sebaiknya temuan disampaikan lebih awal kepada penyelenggara,” ujar Camat.

Kapolsek Indihiang Komisaris Polisi (Kompol) Iwan mengingatkan, agar penyelenggara pemilu baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan mengedepankan kearifan dan kebijkan dalam menyelesaikan persoalan yang muncul.

“Tidak mengedepankan emosional dalam menyelesaikan masalah. Tak ada yg tidak bisa diselesaikan. Hati boleh panas tapi hati harus tetap dingin. Mudah-mudahan tidak ada resistensi yang tinggi, jangan ada percekcokan. Kedepankan kekeluargaan, ukhuwah islamiah, ukhuwah basyariah dan ukhuwah watoniah. Selesaikan masalah dengan regulasi yang ada,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Indihiang Iwan Ridwan menyampaikan beberapa temuan di lapangan salam proses pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan.

“Masih ada petugas yang tidak mencocokan KTP atau KK dengan data pemilih yang ada di DP4. Itu terjadi di beberapa kelurahan. Juga ada warga yang sudah didata tapi tidak dipasangi stiker. Ada juga warga yang sudah meninggal tapi masih muncul sebagai pemilih. Terdapat pemilih di bawah umur dan pemilih ganda serta sejumlah kesalahan lainnya,” ujarnya.

Namun semua itu, lanjut Iwan, sudah disampaikannya sebagai masukan kepada pihak PPK dan sudah mendapatkan tanggapan perbaikan oleh PPK. (P-1)***