banner 728x90

Selain Kepala Bappelitbangda, Kasus Sabu Menyeret 3 ASN di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota gelar perkara pengungkapan kasus narkoba yang menyeret 4 ASN Pemkot Tasikmalaya. (Malik Ibrahim/"Klik Priangan").***
banner 120x600
banner 468x60

Polres Tasikmalaya Kota gelar perkara pengungkapan kasus narkoba yang menyeret 4 ASN Pemkot Tasikmalaya. (Malik Ibrahim/”Klik Priangan”).***

KLIK PRIANGAN – Kasus Kepala Bappelitbangda  Kota Tasikmalaya yang tersandung kasus narkoba setelah dinyatakan positif sabu dari hasil tes urine. Menyeret juga 3 ASN lainya yang sama terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan, bahwa pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut, ketika pihaknya menangkap DN (30) dindaerah Singkup Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (11/3/2023).

Dalam penangkapan itu didapati 1 paket sabu dari tangan DN saat diamankan polisi. Setelah pemeriksaan DN mendapatkan sabu-sabu dari AL salah seorang OB di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.

Kemudian dikembangkan penyelidikan mengarah kepada AL (45) seorang Pegawai Harial Lepas atau OB di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. Dari tangan AL saat diamankan didapati 3 paket sabu.

AL juga merupakan mantan sospir dari  Kepala Bappelitbangda AA. “Kami amankan DN dan AL, keduanya bisa dikatakan jaringan pengedar,” katanya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AL, dia mengakui pernah menjual sabu-sabu kepada ASN di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang berinisial TS, FR, dan AN salah seorang ASN Kelurahan di wilayah Kecamatan Cibeureum,” kata Ikhwan dalam gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/3/2023).

Dalam pengakuanya juga tersangka AL juga mengakui pernah memakai sabu-sabu sekitar November Tahun 2022 dengan AA (Kepala Bappelitbangda, red). Sehingga petugas kemudian mengundang AA untuk klarifikasi.

Kemudian lanjut dia, pada hari Senin (13/3/2023) dilakukan undangan klarifikasi  dan tes urine kepada TS, FR, AN dan AA, hasilnya semua positif methamphetamin atau sabu-sabu.

“Ke empatnya kami panggil sebagai saksi, dan hasil tes urine dadakan, semuanya positif,” ujarnya.

Ikhwan menyebut, keempat ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya ini statusnya masih sebagai saksi. “Kami masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan secara maraton,” ujarnya.


Diungkapkan Ikhwan, saat melakukan interogasi terhadap AL terkait siapa saja yang kerap memakai sabu bersamanya. Ia menyebut, muncula beberapa nama ASN termasuk  pejabat teras AA.

“Jadi bukan dilakukan penangkapan, kami klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan berita acara interogasi. Lalu tes urine dan hasilnya semua positif,” ujarnya.

Sementara proses hukum terhadap ke emoat ASN tersebut, ia mengatakan, masih terus melakukan pendalaman. Bahkan opsi rehabilitasi belum bisa ditentukan saat ini karena masih pendalaman. (P-2).***