KPU Kabupaten Tasikmalaya bersama Fokopimda dan unsur partai politik di Kabupaten Tasikmalaya menyaksikan acara kirab pemilu yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya
KLIK PRIANGAN – Tepat menjelang satu tahun pelaksanaan Pemungutan suara pada Pemilihan Umum serentak yang digelar pada 14 Februari 2024 tahun depan, KPU Kabupaten Tasikmalaya menyaksikan acara kirab pemilu yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI, di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 14 Februari 2023.
Acara tersebut disaksikan oleh KPU kota/kabupaten se-Indonesia, juga diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan partai politik di Kabupaten Tasikmalaya.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Bidang Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM Isti’anah, mengatakan, acara daring peluncuran kirab Pemilu ini dilaksanakan di 7 titik seperti di Jakarta dan Aceh, termasuk di 5 titik lainnya yang dihadiri oleh anggota KPU RI, beserta Sekretaris Jendral-nya.
“Jadi hari ini kita secara daring menyaksikan peluncuran kirab Pemilu, dalam rangka menyongsong tepat satu tahun menjelang hari H pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024,” jelas Isti’anah.
Sementara itu, kata dia, untuk di Kabupaten Tasikmalaya nonton bersama kirab Pemilu ini mengundang Forkopimda dan perwakilan pengurus partai politik. Hal ini sebagai bagian dari kesiapan KPU menjelang satu tahun pemungutan suara bersama forkopimda dan unsur terkait lainya.
Dimana diketahui, pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang, secara serentak dilakukan penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Untuk tahapan Pemilu, kata Isti’anah, saat ini KPU sedang tahapan pemutakhiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan mendatangi rumah warga.
“Nanti data hasil coklit Pantarlih ini akan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), kemudian menjadi data pemilih tetap (DPT),” terang dia.
Teknis dilapangan, kata dia, dilaksanakan oleh Pantarlih secara manual dengan mendatangi rumah warga, kemudian nanti untuk input nya menggunakan e-coklit. Dia pun menambahkan, tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU selain coklit pemutakhiran data pemilih, juga juga melakukan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan DPD. (P-3)***