KLIK PRIANGAN- Puluhan guru honorer SMA, SMK, dan SLB negeri di Kabupaten Garut, Kamis, 4 April 2024 beramai-ramai mendatangi Kantor Kepala Cabang Dinas (KCD)
Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan nasib yang kini terus tergeser akibat “serbuan” para guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke sekolah tempat mereka mengajar.
Puluhan guru honorer SMA, SMK, dan SLB negeri yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Provinsi Wilayah XI ini semula ingin menghadap langsung KCD, Aang Karyana untuk menyampaikan keresahannya. Namun sayangnya saat itu Aang sedang tidak berada di kantor sehingga mereka akhirnya diterima oleh Kasubag TU, Apip Saeful Bahri.
Ketua Forum Guru Honorer Provinsi Wilayah XI, Rida Rodiana, menyebutkan kedatangan mereka ke kantor KCD bermula dari adanya keresahan yang dirasakan para guru honorer SMA, SMK, dan SLB negeri sejak dua tahun terakhir. Hal ini menyusul banyaknya guru PPPK yang ditugaskan di sekolah tempat mereka mengajar sehingga menggeser posisi mereka.
Dikatakannya, kalau pun sampai saat ini para guru honorer masih bisa mengajar, akan tetapi jumlah jam mengajarnya pun sudah sangat sedikit. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap pendapatan honor mereka yang juga terus menyusut.
Disampaikan Rida, jumlah guru honorer SMA, SMK, dan SLB negeri di Kabupaten Garut yang sudah menyampaikan keresahan karena terancam posisinya tergeser guru PPPK mencapai ratusan orang. Mereka terancam tergeser dari sekolah negeri tempat mereka selama ini mengajar dengan kehadiran para guru PPPK yang berasal dari sekolah swasta.
“Mulai terancamnya posisi kami akibat kehadiran para guru PPPK sebenarnya sudah terjadi sejak dua tahun lalu dan saat ini masuk tahun ketiga. Selama ini jam mengajar kami sudah banyak berkurang dan saatnya sekarang kami mulai bergerak untuk memperjuangkan nasib kami”, ucap Rida, Kamis, 4 Maret 2024.
Dari ratusan guru honorer yang posisinya terancam itu, tuturnya, yang paling “kritis” saat ini ada sekitar 30-an. Mereka merupakan guru matematika, Bahasa Inggris, dan PAI yang posisinya sudah benar-benar terancam tergeser.
Dia menyebutkan, yang paling miris, ada guru honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2001 yang saat ini posisinya juga mulai tergeser dengan kehadiran guru PPPK. Ironisnya lagi, seluruh guru honorer yang posisinya tergeser merupakan guru yang mengajar di sekolah negeri dan PPPK yang menggeser posisinya semuanya dari sekolah swasta.
Kasubag TU KCD Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Apip Saeful Bahri, menyatakan honorer tidak dapat diusik oleh pihak sekolah, karena sudah terikat SK dari sekolah dan KCD. Kepala sekolah juga berhak menolak PPPK apabila dalam dapodik jam sudah terpenuhi dan diisi oleh guru induk yang terdaftar di dapodik.
Menurutnya, pihak sekolah bisa membuat daftar statistik organisasi (DSO) dan pemetaan jam untuk memperlihatkan terpenuhinya jam dan dikirim ke BKD. Selain itu, pihak sekolah juga bisa membuat langkah kongkret dan kesepakatan dengan kepala sekolah dan kurikulum di sekolah masing-masing agar masih tetap diberi jam.
“KCD akan memberikan intruksi kepada sekolah agar mengupayakan honorer harus diberi jam dan diberdayakan. KCD juga akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada honorer negeri”, ujar Apip.(Aep Hendy S)*