Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Akan Audit Dana Hibah

Dana Hibah Pemprov Jawa Barat, Termasuk Yayasan Milik Uu Ruzhanul Ulum?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan/berita.depok.go.id
banner 120x600
banner 468x60

KLIKPRIANGAN.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran dana hibah yang telah dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penggunaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Audit tersebut tidak hanya berfokus pada satu kasus tertentu, melainkan akan mencakup seluruh penerima hibah di berbagai wilayah di Jawa Barat, termasuk lembaga pendidikan dan yayasan sosial yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah.

Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah hibah senilai Rp45 miliar yang diterima oleh sebuah yayasan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan keluarga besar mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Namun, Gubernur Dedi menegaskan bahwa audit tidak hanya tertuju pada kasus tersebut.

“Seluruh dana hibah, bukan hanya di Tasikmalaya saja, semuanya akan diaudit,” tegas Dedi saat memberikan keterangan di Gedung Sate, Senin malam, 5 Mei 2025.

Menurut Dedi, audit ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa audit tersebut akan melibatkan lembaga pengawas internal, dan jika diperlukan, juga bisa bekerja sama dengan pihak eksternal yang independen.

Kemungkinan Dilibatkannya Aparat Penegak Hukum

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan hasil audit kepada aparat penegak hukum, Dedi belum memberikan jawaban pasti. Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut akan ditentukan setelah seluruh proses audit rampung dan hasilnya dievaluasi.

“Nanti kita lihat setelah audit selesai, baru akan diputuskan langkah selanjutnya,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini menandakan bahwa ada ruang bagi Pemprov Jabar untuk membawa temuan audit ke ranah hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan serius dalam penggunaan dana hibah.

Pesan Tegas Saat Hardiknas

Langkah audit ini sejatinya telah disinggung oleh Dedi dalam pidatonya saat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Dedi mengingatkan seluruh pihak penerima dana hibah dari Pemprov Jabar untuk memberikan laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh, tidak hanya dalam bentuk laporan administratif, tetapi juga dalam bentuk bukti fisik yang dapat diverifikasi.

“Saya tidak bicara pada individu, tetapi kepada seluruh penerima dana hibah. Siapapun dan dari manapun, semuanya wajib bertanggung jawab,” ucapnya di hadapan peserta upacara Hardiknas.

Dua Aspek Penting Pertanggungjawaban

Dalam penjelasan lanjutannya, Dedi menyebutkan bahwa aspek pertanggungjawaban atas dana hibah terbagi menjadi dua kategori utama: fisik dan administratif.

Pada aspek fisik, proyek atau bangunan yang didanai hibah harus menunjukkan hasil yang sesuai dengan nilai anggaran. Hal ini mencakup kualitas dan kuantitas pembangunan atau kegiatan yang dilaksanakan menggunakan dana tersebut. Sedangkan dari sisi administratif, seluruh dokumen seperti laporan penggunaan dana, kuitansi, dan bukti pendukung lainnya harus lengkap dan valid.

“Pertanggungjawaban fisik harus mencerminkan kualitas sesuai nilai hibah, dan secara administratif semuanya harus tercatat dengan baik,” pungkasnya.

Komitmen Pemprov Jabar untuk Transparansi

Langkah audit menyeluruh ini dipandang sebagai komitmen kuat Gubernur Dedi dalam menata ulang sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam skema bantuan hibah yang selama ini rawan disalahgunakan. Masyarakat pun diharapkan turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program hibah di lapangan.

Dengan transparansi dan pengawasan yang ketat, Pemprov Jabar berharap dapat memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap rupiah dana hibah digunakan untuk kepentingan masyarakat secara optimal dan adil.***