banner 728x90

Mewujudkan Zona Integritas WBK, Rektor dan Dekan FISIP Unsil Tandatangani Pakta Integritas

Sebagai bentuk komitmen dalam membangun wilayah bebas korupsi (WBK) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Siliwangi
banner 120x600
banner 468x60

Rektor Unsil Dr.Nundang Busaeri Bersama Dekan FISIP Unsil Ir. Nina Herlina, Dra., M.T (kiri) dan Wakil Dekan Bidang Akademik Fitriyani Yuliawati, S.IP., M.Si. usai penandatangan pakta integritas.*

KLIK PRIANGAN – Sebagai bentuk komitmen dalam membangun wilayah bebas korupsi (WBK) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Siliwangi. Rektor Unsil Dr. Ir. Nundang
Busaeri., M.T., IPU., ASEAN.Eng bersama Dekan, Ketua Jurusan, dosen setya tenaga kependidikan melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Rektor Unsil Dr. Ir. Nundang Busaeri mengapresiasi upaya mewujudkan WBK itu karena sejalan dengan komitmen Universitas Siliwangi yang terus berupaya meningkatkan budaya kerja yang sesuai
dengan nilai-nilai anti korupsi, berkinerja baik dan memberikan pelayanan berkualitas. Dia menambahkan bahwa saat ini perlu ada pemahaman yang baik dari seluruh civitas akademika untuk berkolaborasi dalam membangun zona integritas dan memiliki persamaan persepsi dalam
menindaklanjuti laporan dari masyarakat apabila ada pelayanan yang tidak maksimal.

“Harapannya dengan adanya Zona integritas yang sudah diinisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini bisa menjadi pelopor bagi fakultas lain untuk meningkatkan kinerja dan menjalankan program-program budaya antikorupsi di lingkungan universitas,” kata Nundangp. Dia juga
berpesan kepada Dosen yang telah ditunjuk menjadi role model dan agen perubahan untuk memberikan kontribusi nyata dalam program wilayah bebas korupsi tersebut.

Sementara Dekan FISIP Unsil , Ir. Nina Herlina, Dra., M.T memaparkan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi pelaksanaan Kawasan bebas korupsi setiap tahunnya. Beberapa area perubahan yang sudah dilaksanakan antara lain manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Program inovasi yang dilakukan oleh FISIP diantaranya membangun semangat kerja yang berintegritas, rutin melaksanakan disiplin kerja, pelayanan berbasis digital, coffee morning dalam penguatan budaya kerja, dan program rutin yang diinisiasi oleh agen perubahan. Kegiatan penandatanganan pakta integritas memiliki tujuan untuk meningkatkan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai dalam membangun wilayah bebas korupsi.

“Dengan komitmen tersebut kita berharap mampu membawa perubahan pola pikir dan budaya kerja yang efektif dan efisien bebas dari segala bentuk KKN. Setiap civitas akademika juga harus bersinergi untuk membangun budaya kerja yang professional dalam menjaga kepercayaan publik,” kata Nina. Selanjutnya kegiatan zona integritas ini akan terus disosialisasikan kepada mahasiswa dan stakeholder lainnya. (P-1)***