Pada peringatan Hari Koperasi Ke-76 tahun ini (12 Juli 2023), Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Praja Mukti Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih dalam kondisi sangat memprihatinkan. Koperasi yang berdiri sejak 1968 dan menjadi kebanggaan Pemkab Tasikmalaya itu, dalam tiga tahun terakhir mengalami krisis keuangan yang cukup serius.
Dalam kondisi merebaknya wabah Covid-19 beberapa tahun lalu disusul oleh kebijakan pemerintah terkait sistem pembayaran gaji pegawai yang langsung masuk tekening masing-masing pegawai bersangkutan, maka dampaknya sangat dirasakan oleh KPRI Praja Mukti.
Penerimaan angsuran kredit para anggota koperasi yang semula lancar karena langsung dipotong oleh para bendaharawan gaji di tiap unit kerjanya masing-masing, setelah sistem pembayaran gajinya berubah menjadi langsung masuk rekening bank masing-masing pegawai, maka aliran uang setoran angsuran kredit ke koperasi jadi mandeg dan macet.
Meskipun upaya penagihan oleh petugas koperasi terus dilakukan ke tiap unit kerjanya, namun tetap tidak berhasil karena kesadaran kebanyakan pegawai anggota koperasi itu sangat kurang bahkan terkesan tidak bertanggung jawab atas kewajibannya terhadap koperasi.
Upaya minta bantuan kepada Pemkab Tasikmslaya, dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) selaku anggota Pembina KPRI Praja Mukti pernah dilakukan pada November 2021 lalu. Pada pertemuan tersebut Pak Sekda berjanji akan membantu dengan cara pemanggilan anggota koperasi yang macet angsurannya dari setiap unit kerja. Tapi hingga kini tak pernah ada tindak lanjut serta realisasinya.
Saya sendiri selaku anggota Pengawas sudah sering kali menyarankan, agar Pengurus segera menemui langsung Bapak Bupati untuk memberikan laporan serta meminta bantuan kebijakannya terkait solusi macetnya piutang koperasi dari para pegawai Pemkab Tasikmalaya.
Sayangnya dari pihak Pengurus pun tidak ada respon sama sekali, nampaknya seperti yang sudah frustasi. Padahal menurut hemat saya, untuk mengatasi persoalan ini tidak akan terlalu sulit. Mengingat semua anggota KPRI Praja Mukti adalah para pegawai Pemda yang berada di bawah kekuasaan bupati selaku pembinanya.
Apalagi dari pihak bank pembayar gaji (Bank BJB Cabang Kab. Tasik) sudah ada kesanggupan untuk kerja sama dengan pihak koperasi. Hal itu dinyatakan oleh pimpinannya sendiri saat bertemu saya di suatu acara di Alun-alun Singaparna beberapa waktu lalu.
Sekarang tinggal keseriusan pengurus dan manajernya saja untuk kerja keras dalam mengatasi situasi yang dialami koperasi. Selama ini kami dari pihak Pengawas terkadang sulit sekali untuk meminta laporan neraca sebagai bahan evaluasi.
Apalagi saat ini kantor koperasi pun sudah dikosongkan atas perintah Pemkab Tasik, karena lokasinya berada di kompleks Setda lama yang akan dikerjasamakan dengan Pemkot Tasikmalaya.
Untuk itu seharusnya Pengurus segera meminta bantuan Pemkab agar diberikan ruangan untuk kantor koperasi di lokasi sekitar kawasan Setda. Karena kantor koperasi yang lama di kompleks Setda di Jl. Pemuda adalah aset koperasi sendiri.
Semoga dengan tulisan di media ini bisa menjadi bahan pertimbangan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi sesegera mungkin. Karena dengan dibiarkannya kondisi KPRI Praja Mukti seperti ini, tentu saja akan berdampak terhadap citra Pemkab Tasik sendiri sebagai pembina koperasi sekaligus para pegawai Pemdanya.
Penulis : Teten Sudirman, Anggota Pengawas KPRI Praja Mukti