banner 728x90
Opini  

Pengelolaan Pasar di Kota Tasikmalaya Carut Marut

banner 120x600
banner 468x60

KLIK PRIANGAN – Kota Tasikmalaya merupakan metropilisnya Priangan Timur. Hal ini dapat terbukti dari beberapa aspek secara geografis maupun secara ekonomi yang kemudian ini harus berdampak pada kelayakan kehidupan masyarakat Kota Tasikmalaya.

Salah satu sampel kecil adalah Pasar Resik 1(Pasar Cikurubuk) yang kemudian jadi sendi serta alternatif masyarkat Se-Priangan Timur, penjualan dan pembelian kebutuhan sehari-hari, primer serta barang yang bersifat sekunder.

Namun dalam hal ini sangat disayangkan, sistem pengelolaan pasar ini sangat jauh dari kata maksimal, UPTD yang bermetamorfosa dari PD pasar namun tidak ada perubahan secara esensial. Tata kelola serta tata administrasi yang sangat carut marut.

Persoalan retribusi serta kewajiban dan hak pengguna pasar ini masi belum optimal yang mencapai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) belum tercatat sampai hari ini secara administrasi belum terselesaikan.

Yang tercatat besarannya sekitar Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) lebih tidak teramankan oleh pemda kemudian jadi PAD.

Hal ini merupakan wajah serta tolak ukur kinerja Dinas Koperasi UMKM Perindag (INDAG) Kota Tasikmalaya yang tidak memiliki kemampuan dan kekuatan dalam bekerja.

Persoalan ini sudah terjadi dari beberapa tahun yang lalu bahkan terjadi sejak 2012 silam. Termasuk dalam tata kelola pasar yang sangat sudah tidak layak secara akses kendaraan, bangunan serta tata ruang pasar yang harus diperbaharui, pengelolaan sampah, serta hal lainnya.

UPTD Pasar yang tidak memiliki kemampuan dalam membuat neraca laporan, evaluasi, serta penegakan Peraturan Walikota (Perwalkot) Nomor 49 tahun 2017, hal ini jadi tanggung jawab Indag yang tidak memiliki kemampuan dalam hal pengelolaan, penertiban, dan pengawasan.

Jika dianggap bahwa UPTD ini sudah tidak optimal maka bubarkan saja, serta evaluasi dengan Dinas Koperasi UMKM Perindagnya yang tidak mampu menyelesaikan persoalan yang seperti ini.

Dalam hal ini, saya menganggap adanya unsur kesesatan pengelolaan yang di kerjakan secara berjamaah.

Ini terjadi di seluruh pasar yang berada di bawah naungan dan tanggung jawab Dinas Indag melalui UPTD-nya.

Kelumpuhan ekonomi dan PAD yang yang devisit ini disebabkan oleh pemerintah itu sendiri. Kami mendesak PJ Walikota Kota Tasikmalaya untuk segera evaluasi Dinas Indag dan bubarkan UPTD pasar yang carut-marut.***

Oleh: Sekretaris Cabang PMI Kota Tasikmalaya, Fahmi Sidik

Kirimkan opini Anda ke KlikPriangan.com